Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari
KEUTAMAAN SAHABAT NABI RADHIYALLAHU 'ANHUM
Keutamaan
para sahabat Nabi, tingginya kedudukan dan derajat mereka, merupakan
perkara yang telah diketahui baik oleh kalangan kaum Muslimin, dan
merupakan sesuatu yang sangat penting di dalam din Islam. Banyak
ayat-ayat al-Qur'an dan Hadits Nabi yang menerangkan hal tersebut.
Allah
Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya: "Muhammad itu
adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras
terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka; kamu
lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaanNya,
tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah
sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil;
yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan
tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas
pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya, karena Allah
hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan
orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal yang shalih di antara mereka ampunan dan pahala
yang besar". [al-Fath : 29]
Ayat
ini mencakup seluruh sahabat Nabi Radhiyallahu 'anhum, kerena mereka
seluruhnya hidup bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dalam
tafsirnya, Ibnu Jarir berkata: "Bisyr telah menyampaikan kepada kami
dari Yazid, dari Sa'id, dari Qatadah tentang firman Allah "berkasih
sayang sesama mereka", yakni Allah menanamkan ke dalam hati mereka rasa
kasih sayang sesama mereka. Dan firman Allah "kamu lihat mereka ruku'
dan sujud", yakni kamu lihat mereka ruku' dan sujud dalam shalat. Firman
Allah "mencari karunia Allah", yakni mereka mencari keridhaan Allah
dengan ruku' dan sujud tersebut, dengan sikap keras terhadap orang kafir
dan saling kasih sayang sesama mereka. Hal itu merupakan rahmat Allah
kepada mereka dengan memberi keutamaan atas mereka, dan memasukkan
mereka ke dalam surgaNya. Firman Allah "dan keridhaanNya", yakni Allah
meridhai mereka semua".
Allah
berfirman, yang artinya: "Orang-orang yang terdahulu lagi yang
pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar
dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada
mereka dan mereka ridha kepadaNya. Allah menyediakan bagi mereka
jannah-jannah yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di
dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar". [at-Taubah :
100]
Berkenaan
dengan tafsir ayat di atas, Ibnu Katsir berkata: "Allah Yang Maha Agung
mengabarkan bahwa Dia telah meridhai orang-orang terdahulu lagi
pertama-tama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta
orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Sungguh celaka orang yang
membenci mereka, mencaci atau membenci dan mencaci sebagian dari
mereka. Terutama penghulu para sahabat sepeninggal Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang paling baik dan paling utama di
antara mereka, yakni ash-Shiddiq al-Akbar, Khalifah A'zham Abu Bakar bin
Abi Quhafah Radhiyallahu 'anhu. Kelompok celaka dari kalangan Rafidhah
telah memusuhi sahabat paling utama, membenci serta mencaci para
sahabat. Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.
Itu
menunjukkan bahwa akal dan hati kaum Rafidhah terbalik. Dimanakah
kedudukan iman mereka kepada al-Qur'an, sementara mereka mencaci orang
yang telah Allah ridhai?
Adapun
Ahlus Sunnah, mereka senantiasa mendoakan kebaikan bagi orang yang
telah diridhai oleh Allah (dengan mengucapkan radhiyallahu 'anhum),
mencela siapa saja yang telah dicela oleh Allah dan RasulNya, membela
siapa saja yang telah dibela oleh Allah dan RasulNya, memusuhi siapa
saja yang memusuhi Allah. Ahlus Sunnah adalah orang yang selalu
mengikuti (kebenaran), bukan orang yang membuat-buat bid'ah. Mereka
selalu meneladani (Rasul), bukan orang yang mengada-ada. Oleh sebab itu,
mereka adalah hizbullah yang pasti menang dan hambaNya yang beriman.
Hadits
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyebutkan keutamaan dan
kesenioran para sahabat, telah diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud
Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
خَيْرُ
النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ
يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ تَسْبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهِمْ يَمِينَهُ
وَيَمِينُهُ شَهَادَتَهُ
"Sebaik-baik
manusia adalah pada zamanku, kemudian zaman berikutnya dan kemudian
zaman berikutnya. Lalu akan datang satu kaum yang persaksiannya
mendahului sumpah, dan sumpahnya mendahului persaksian (yakni bersumpah
dan bersaksi sebelum diminta, Pent)."[1]
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa zaman beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat hidup adalah sebaik-baik
keadaan secara mutlak. Tidak ada zaman yang lebih baik daripada zaman
pada masa mereka. Barangsiapa mengatakan selain itu, maka ia termasuk
zindiq.
Dalam hadits Imran bin Hushain Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ أُمَّتِي قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
"Sebaik-baik umatku adalah pada kurunku, kemudian kurun berikutnya, kemudian kurun berikutnya."[2]
Dalam
hadits 'Aisyah Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Seorang lelaki
bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, siapakah
sebaik-baik manusia?" Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam
menjawab, "Kurun yang aku hidup saat ini, kemudian kurun berikutnya,
kemudian kurun berikutnya."[3]
SAHABAT SEBAGAI PENGAWAS DAN PENGAMAN UMAT INI
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
النُّجُومُ
أَمَنَةٌ لِلسَّمَاءِ فَإِذَا ذَهَبَتِ النُّجُومُ أَتَى السَّمَاءَ مَا
تُوعَدُ وَأَنَا أَمَنَةٌ لِأَصْحَابِي فَإِذَا ذَهَبْتُ أَتَى أَصْحَابِي
مَا يُوعَدُونَ وَأَصْحَابِي أَمَنَةٌ لِأُمَّتِي فَإِذَا ذَهَبَ
أَصْحَابِي أَتَى أُمَّتِي مَا يُوعَدُونَ
"Sesungguhnya
bintang-bintang itu adalah pengaman bagi langit. Jika bintang-bintang
itu lenyap, maka akan datang apa yang telah dijanjikan atas langit. Aku
adalah pengaman bagi sahabatku. Jika aku telah pergi, maka akan datang
apa yang telah dijanjikan atas sahabatku. Dan sahabatku adalah pengaman
bagi umatku. Jika sahabatku telah pergi, maka akan datang apa yang telah
dijanjikan atas umatku." [Hadits riwayat Muslim no. 2531, dari jalur
Sa'id bin Abi Burdah dari ayahnya, yakni Abu Musa al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu]
Sabda
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ini menjelaskan keagungan dan posisi
strategis para sahabat di tengah umat. Mereka adalah pengaman sekaligus
pengawas umat ini sepeninggal Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Maksudnya, mereka selalu mengawasi, agar umat ini tidak tersesat dan
tidak menyimpang dari jalan yang telah mereka tempuh bersama Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam.
SAHABAT SEBAGAI SUMBER RUJUKAN SAAT PERSELISIHAN & SEBAGAI PEDOMAN PEMAHAMAN
Oleh
karena itulah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan
bila timbul perpecahan dan perselisihan di kalangan umat ini, agar
kembali kepada Kitabullah, Sunnah RasulNya dan Sunnah Khulafaur
Rasyidin, yakni para sahabat radhiyallahu 'anhum jami'an.
Diriwayatkan
dari al-Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan nasihat yang membuat air mata
kami mengalir, dan membuat hati kami bergetar." Kami berkata: "Wahai,
Rasulullah! Sepertinya ini merupakan nasihat perpisahan. Apa yang Anda
wasiatkan kepada kami?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
قَدْ
تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ
عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ وَمَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى
اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِمَا عَرَفْتُمْ مِنْ سُنَّتِي
وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ وَعَلَيْكُمْ
بِالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
فَإِنَّمَا الْمُؤْمِنُ كَالْجَمَلِ الْأَنِفِ حَيْثُمَا انْقِيدَ انْقَادَ
"Sungguh
saya telah meninggalkan kalian (yakni para sahabat) di atas jalan yang
putih bersih, siang dan malamnya sama terangnya. Siapa saja yang
menyimpang darinya (dari jalan putih bersih yang para sahabat berada di
atasnya), pasti (ia) binasa. Barangsiapa yang hidup sepeninggalku, ia
pasti melihat perselisihan yang amat banyak. Hendaklah kalian tetap
memegang teguh sunnahku yang kalian ketahui dan sunnah Khulafaur
Rasyidin (yakni para sahabat) yang berada di atas petunjuk. Hendaklah
kalian selalu patuh dan taat, meskipun diperintah oleh seorang budak
Habasyi. Peganglah erat-erat. Sesungguhnya seorang mukmin itu laksana
unta yang jinak. Apabila diarahkan (kepada kebaikan), ia pasti menurut."[4]
Juga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا
إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى
ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ
عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ
فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
"Ketahuilah,
sesungguhnya Ahli Kitab sebelum kalian telah terpecah-belah menjadi
tujuh puluh dua golongan. Dan bahwa umat ini, juga akan terpecah menjadi
tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua di antaranya masuk neraka,
dan satu golongan di dalam surga, yakni al-Jama'ah." [HR. Abu Dawud dan
lainnya. Derajat hadits ini shahih]
Dalam riwayat lain yang dikeluarkan oleh al-Hakim dan lainnya telah disebutkan tafsir al-Jama'ah:
مَا أَنَا عَلَيْهِ اليَوْمَ وَ أَصْحَابِي
"Apa (pedoman) yang aku dan para sahabatku berada di atasnya."
Maksud al-Jama'ah ialah, siapa saja yang mengacu kepada pedoman yang dibawa
oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni al-Qur'an dan as-Sunnah, serta menurut pedoman pemahaman sahabat beliau Radhiyallahu
'anhum.
Abdullah
bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu telah menjelaskan kepada kita, tentang
alasan dipilihnya pemahaman sahabat sebagai pedoman acaun. Abdullah bin
Mas'ud Radhiyallahu 'anhu berkata: "Sesungguhnya Allah melihat hati para
hambaNya. Dia dapati yang paling baik adalah hati Muhammad, maka Allah
memilihnya untuk diriNya, dan Dia utus untuk membawa risalahNya.
Kemudian Allah kembali melihat hati para hambaNya setelah hati Muhammad.
Dia dapati yang paling baik ialah hati para sahabatnya. Maka Allah
menjadikan mereka sebagai pembantu-pembantu NabiNya dan berperang untuk
agamaNya. Segala sesuatu yang dipandang baik oleh kaum Muslimin (sahabat
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam), maka pasti baik di sisi Allah. Dan
apa yang dipandang buruk oleh kaum Muslimin, pasti buruk juga di sisi
Allah." [Atsar shahih, riwayat Ahmad no. 3600, al-Bazzar no. 1816 dan ath-Thabrani no. 8582]
BERPEDOMAN KEPADA SAHABAT, ADALAH JAMINAN KEMENANGAN
Dalam
hadits riwayat Muslim no. 2523 dari jalur Abu Zubair, dari Jabir, dari
Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
يَأْتِي
عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يُبْعَثُ مِنْهُمُ الْبَعْثُ فَيَقُولُونَ
انْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ فِيكُمْ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيُوجَدُ الرَّجُلُ فَيُفْتَحُ لَهُمْ
بِهِ ثُمَّ يُبْعَثُ الْبَعْثُ الثَّانِي فَيَقُولُونَ هَلْ فِيهِمْ مَنْ
رَأَى أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيُفْتَحُ
لَهُمْ بِهِ ثُمَّ يُبْعَثُ الْبَعْثُ الثَّالِثُ فَيُقَالُ انْظُرُوا هَلْ
تَرَوْنَ فِيهِمْ مَنْ رَأَى مَنْ رَأَى أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَكُونُ الْبَعْثُ الرَّابِعُ فَيُقَالُ
انْظُرُوا هَلْ تَرَوْنَ فِيهِمْ أَحَدًا رَأَى مَنْ رَأَى أَحَدًا رَأَى
أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيُوجَدُ
الرَّجُلُ فَيُفْتَحُ لَهُمْ بِهِ
"Akan
datang suatu masa, yang saat itu ada satu pasukan dikirim (untuk
berperang)." Mereka mengatakan: "Coba lihat, adakah di antara kalian
seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam?" Ternyata ada satu
orang sahabat Nabi. Maka karenanya, Allah memenangkan mereka. Kemudian
dikirim pasukan kedua. Dikatakan kepada mereka: "Adakah di antara mereka
yang pernah melihat sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam?" Maka
karenanya, Allah memenangkan mereka. Lalu dikirim pasukan ketiga.
Dikatakan: "Coba lihat, apakah ada di antara mereka yang pernah melihat
seorang yang pernah melihat sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam?" Maka didapatkan satu orang. Maka Allah memenangkan mereka. Kemudian
dikirim pasukan keempat. Dikatakan: "Coba lihat, apakah ada di antara
mereka yang pernah melihat seorang yang pernah melihat seseorang yang
melihat sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam?" Maka didapatkan
satu orang. Akhirnya Allah memenangkan mereka."
Hadits
ini menjelaskan kepada kita, betapa mulia kedudukan sahabat Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka.
Allah memberi jaminan kemenangan bagi para sahabat dan orang-orang yang
mengikuti sahabat. Tentu saja, yang dimaksud dalam hadits bukan hanya
sekadar melihat dengan mata kepala saja, namun maksudnya ialah mengikuti
pedoman mereka. Sebagaimana yang telah disebutkan tentang definisi
sahabat Radhiyallahu 'anhum.
SIAPAKAH YANG DIMAKSUD SAHABAT NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM ?
Sahabat
adalah, siapa saja yang melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam, atau bertemu dengan beliau walau hanya sesaat lalu beriman
kepada beliau dan ia mati di atas keimanan.
Diriwayatkan
oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (249) dari hadits al-'Ala' bin
Abdirrahman, dari ayahnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melewati sebuah pekuburan. Lalu
beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
فَقَالَ
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ
اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ وَدِدْتُ أَنَّا قَدْ رَأَيْنَا إِخْوَانَنَا
قَالُوا أَوَلَسْنَا إِخْوَانَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَنْتُمْ
أَصْحَابِي وَإِخْوَانُنَا الَّذِينَ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ
"Salam
kesejahteraan atas kalian, wahai penghuni perkampungan kaum Mukminin.
Dan aku Insya Allah akan menyusul kalian. Sungguh aku sangat merindukan
untuk bertemu dengan saudara-saudara kita." Para sahabatpun
bertanya, "Bukankah kami ini saudara-saudaramu?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Kalian adalah para sahabatku, sedangkan saudara-saudara kita adalah mereka yang datang kemudian."
Hadits
ini menunjukkan, bahwa yang dimaksud sahabat ialah, orang yang bertemu
dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam serta beriman kepada
beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sedangkan yang datang sesudahnya
ialah, saudara-saudara beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun
orang yang bertemu dan beriman kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam, (ia) dinamakan sahabat, baik pertemuan itu dalam waktu yang lama
maupun sebentar.
Adapun
dalil yang menunjukan bahwa orang yang bertemu dan beriman kepada
Rasulullah serta mati di atas keimanan disebut sebagai sahabat ialah,
sebuah hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah (12/178) dari Zaid Ibnu Hibban,
dari Abdullah bin al-'Ala' bin 'Amir, dari Watsilah bin al-Asqa', dia
berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Kalian akan tetap berada dalam kebaikan selama di tengah-tengah kalian
terdapat orang yang melihat dan menyertaiku. Demi Allah, kalian akan
tetap berada dalam kebaikan, selama di tengah-tengah kalian terdapat
seorang yang melihat orang yang melihatku, dan menyertai orang yang
menyertaiku."
Di
antaranya ialah hadits yang diriwayatkan Ya'qub bin Sufyan, di dalam at-Tarikh (2/351), dari Adam, dari Baqiyah bin al-Walid, dari Muhammad bin
Abdirrahman al-Yahshabi, bahwa ia mendengar Abdullah bin Basar berkata:
Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
طُوْبَى لِمَنْ رَآنِي وَ طُوْبَى لِمَنْ آمَنَ بِي وَلمَ ْيَرَنِي وَ طُوْبَى لَهُ وَ حُسْنَ مَآبٍ
"Sungguh
beruntung orang yang melihatku, dan sungguh beruntung orang yang
beriman kepadaku, sedangkan ia belum pernah melihatku. Sungguh baginya
keberuntungan dan balasan yang baik." [Hadits ini juga dikeluarkan oleh
Ibnu Abi 'Ashim di dalam as-Sunnah, 1527, dari Ya'qub]
Ibnu
Faris, seorang pakar bahasa, ia menjelaskan di dalam Mu'jamu Maqayisil
Lughah (III/335) dalam pasal Sha-ha-ba: "Menunjukkan penyertaan sesuatu
dan kedekatannya dengan sahabat yang disertainya itu. Bentuk jamaknya
adalah shuhab, sebagaimana kata raakib bentuk jamaknya rukab. Sama
seperti kalimat 'ashhaba fulan', artinya menjadi tunduk. Dan kalimat 'ashahbar rajulu', artinya, jika anaknya telah berusia baligh. Dan
segala sesuatu yang menyertai sesuatu, maka boleh dikatakan telah
menjadi sahabatnya."
Ibnu
Taimiyah rahimahullah menjelaskan di dalam Majmu' Fatawa (IV/464):
"Shuhbah adalah istilah yang digunakan untuk orang-orang yang menyertai
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam jangka waktu yang lama
maupun singkat. Akan tetapi, kedudukan setiap sahabat ditentukan oleh
jangka waktu ia menyertai Rasulullah. Ada yang menyertai beliau setahun,
sebulan, sehari, sesaat, atau melihat beliau sekilas lalu (ia) beriman
kepada beliau. Derajat masing-masing ditentukan menurut jangka waktunya
menyertai Rasulullah."
Abu
Hamid al-Ghazali berkata di dalam kitabnya, al-Mustashfa (1/165):
"Siapakah sahabat itu? Sahabat ialah, siapa saja yang hidup bersama
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, atau pernah berjumpa dengan
beliau sekali, atau pernah menyertai beliau dalam waktu sebentar maupun
lama. Lalu berapa batasan waktunya? Predikat sahabat dinisbatkan kepada
siapa saja yang menyertai Rasulullah. Cukuplah disebut sahabat, meski ia
hanya menyertai beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam waktu
sebentar saja. Namun secara 'urf (kesepakatan umum) (ialah),
mengkhususkannya bagi orang yang menyertai beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam dalam waktu lama."
LARANGAN MENCELA SAHABAT NABI
Imam
Muslim meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau Shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
لَا
تَسُبُّوا أَصْحَابِي لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَوَالَّذِي نَفْسِي
بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا
أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
"Janganlah
mencela sahabatku! Janganlah mencela sahabatku! Demi Allah yang jiwaku
berada di tanganNya, meskipun kalian menginfaqkan emas sebesar gunung
Uhud, niscaya tidak akan dapat menyamai satu mud sedekah mereka, tidak
juga separuhnya."[5]
Hadits
ini secara jelas melarang kita mencela sahabat Nabi. Larangan dalam
hadits di atas hukumnya adalah haram. Yakni haram hukumnya mencela
sahabat Nabi. Termasuk di dalamnya, yaitu semua bentuk celaan dan
sindiran negatif yang ditujukan kepada mereka, atau salah seorang dari
mereka. Sebab, mencela sahabat Nabi, berarti telah menyakiti Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Imam
Ahmad meriwayatkan dalam al-Fadha-il (19), dari jalur Waki', dari
Ja'far -yakni Ibnu Burqan- dari Maimun bin Mihran, ia berkata, "Ada tiga
perkara yang harus dijauhi. (Yaitu): mencela sahabat Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa sallam, meramal lewat bintang-bintang, dan
mempersoalkan takdir."
Imam
Ahmad juga menulis surat kepada Abdus bin Malik tentang Ushul Sunnah.
Beliau berkata di dalam suratnya, "Termasuk Ushul, (yaitu) barangsiapa
melecehkan salah seorang sahabat Nabi, atau membencinya karena kesalahan
yang dibuat, atau menyebutkan kejelekannya, maka ia termasuk mubtadi' (ahli bid'ah),
hingga ia mendoakan kebaikan dan rahmat bagi seluruh sahabat, dan
hatinya tulus mencintai mereka."[6]
Imam
Ahmad meriwayatkan di dalam kitab al-Fadha-il, dari jalur Waki', dari
Sufyan, dari Nusair bin Za'luq, ia berkata: Saya mendengar Ibnu Umar
Radhiyallahu 'anhuma berkata, "Janganlah kalian mencela sahabat Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sungguh, kedudukan mereka sesaat bersama
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (itu) lebih baik daripada amal
ibadah kalian sepanjang umurnya!"[7]
SIKAP AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH TERHADAP PERSELISIHAN YANG TERJADI
DI ANTARA SAHABAT
Banyak
kita temui perkataan ahli ilmu yang berisi perintah untuk tidak
mempersoalkan pertikaian yang terjadi di antara sahabat Nabi
Radhiyallahu 'anhum. Bahkan telah disebutkan adanya ijma' dalam masalah
ini.
Abdurrahman
bin Abi Hatim berkata, "Aku pernah bertanya kepada ayahku dan Abu Zur'ah
tentang madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan para alim ulama yang
pernah ditemui oleh keduanya di berbagai belahan dunia, seperti di
Hijaz, Iraq, Mesir, Syam, dan Yaman, dalam menyikapi para sahabat.
Madzhab mereka ialah, mendoakan kebaikan dan rahmat atas segenap sahabat
Muhammad, atas segenap keluarga beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam,
serta menahan diri dari memperdebatkan pertikaian di antara mereka."
Demikian pula dinyatakan oleh Imam al-Lalikai dalam Syarah Ushul I'tiqad
(321) dan Abul 'Ala al-Hamdani dalam bukunya yang berisi penyebutan
aqidah Ahlus Sunnah dan celaan terhadap perpecahan di halaman 90-91.
Dalilnya
ialah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya: "Dan orang-orang
yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: 'Ya,
Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah
beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan
kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb
kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang'." [al-Hasyr
: 10]
Juga sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Janganlah engkau mencela sahabatku ...... "
Abdurrazzaq
meriwayatkan di dalam kitab al-Amali (51), dari jalur Ma'mar, dari Ibnu
Thawus, dari Thawus, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
إِذَا ذًُكِرَ أصحابي فَأَمْسِكُوْا و إِذَا ذًُكِرَ القَدَرُ فَأَمْسِكُوْا و إِذَا ذًُكِرَ النُّجُوْمُ فَأَمْسِكُوْا
"Jika
sahabatku diperbincangkan, maka tahanlah diri. Jika masalah takdir
dipersoalkan, maka tahanlah diri. Jika ramalan bintang-bintang
dibicarakan, maka tahanlah diri."
Makna
"jika sahabatku diperbincangkan, maka tahanlah diri ...", menurut para
ulama ialah tidak mengomentari mereka dengan penilaian miring dan
negatif. Maksudnya, bukan larangan menceritakan apa yang terjadi,
misalnya peperangan Shiffin atau Jamal. Sebab, perkara tersebut memang
telah diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,
kemudian perkara itu merupakan catatan sejarah. Oleh sebab itulah, para
ulama menyebutkannya dan menulisnya di dalam kitab-kitab sejarah dan
lainnya, bahkan telah dikarang buku khusus yang membicarakan
permasalahan tersebut. Begitu pula Ibnu Jarir, Ibnu Katsir dan Ibnu
Hajar serta para alim ulama lainnya menceritakan panjang lebar kisah
tersebut. Akan tetapi mereka tidak menghujat atau mencela para sahabat,
wallahu ta'ala a'lam.
Ibnu Baththah rahimahullah berkata -berkaitan dengan larangan mencampuri pertikaian besar di antara sahabat-:
"Kemudian
setelah itu kita harus menahan diri dari pertikaian yang terjadi di
antara sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebab, mereka
telah melalui berbagai peristiwa bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam dan telah mendahului yang lainnya dalam hal keutamaan. Allah
telah mengampuni mereka dan memerintahkan agar memintakan ampunan untuk
mereka, dan mendekatkan diri kepadaNya dengan mencintai mereka. Semua
itu Allah wajibkan melalui lisan RasulNya. Allah Maha Mengetahui apa
yang bakal terjadi, bahwasanya mereka akan saling berperang. Mereka
memperoleh keutamaan daripada yang lainnya, karena segala kesalahan dan
kesengajaan mereka telah dimaafkan. Semua pertikaian yang terjadi di
antara mereka telah diampuni. Janganlah melihat komentar-komentar
tentang peperangan Shiffin, Jamal, peristiwa di kediaman Bani Sa'idah
dan pertikaian-pertikaian lain yang terjadi di antara mereka. Janganlah
engkau tulis untuk dirimu, atau untuk orang lain. Janganlah engkau
riwayatkan dari seorangpun, dan jangan pula membacakannya kepada orang
lain. Dan jangan pula mendengarkannya dari orang yang meriwayatkannya.
Itulah
perkara yang disepakati para ulama umat ini. Mereka sepakat melarang
perkara yang kami sebutkan tersebut. Di antara ulama tersebut ialah:
Hammad bin Zaid, Yunus bin Ubaid, Sufyan ats-Tsauri, Sufyan bin Uyainah,
Abdullah bin Idris, Malik bin Anas, Ibnu Abi Dzi'b, Ibnul Munkadir,
Ibnul Mubarak, Syu'aib bin Harb, Abu Ishaq al-Fazari, Yusuf bin Asbath,
Ahmad bin Hanbal, Bisyr bin al-Harits dan Abdul Wahhab al-Warraq; mereka
semua sepakat melarang perkara tersebut, melarang melihat dan mendengar
komentar tentang pertikaian tersebut. Bahkan mereka memperingatkan
orang yang membahas dan berupaya mengumpulkannya. Banyak
perkataan-perkataan yang diriwayatkan dari mereka, yang ditujukan kepada
orang-orang yang melakukannya, dengan lafazh bermacam-macam, namun
maknanya senada. Intinya, (mereka) membenci dan mengingkari orang yang
meriwayatkan dan mendengarnya."[8]
Apabila
Umar bin Abdul Aziz ditanya tentang peperangan Shiffin dan Jamal,
beliau berkata, "Urusan yang Allah telah mengeluarkan tanganku darinya,
maka aku tidak akan mencampurinya dengan lisanku!"[9]
Al-Khallal meriwayatkan dari jalur Abu Bakar al-Marrudzi, ia berkata, "Ada
yang berkata kepada Abu Abdillah. Ketika itu kami berada di tengah
pasukan. Dan kala itu datang pula seorang utusan Khalifah, yakni Ya'qub,
ia berkata, ’Wahai Abu Abdillah. Apa pendapat Anda tentang pertikaian
yang terjadi antara Ali dan Mu'awwiyah?' Abu Abdillah menjawab, 'Aku
tidak mengatakan kecuali yang baik. Semoga Allah merahmati mereka
semua'."[10]
Imam
Ahmad menulis surat kepada Musaddad bin Musarhad. Isinya surat
tersebut: "Menahan diri dari memperbincangkan kejelekan sahabat.
Bicarakanlah keutamaan mereka, dan tahanlah diri dari membicarakan
pertikaian di antara mereka. Janganlah berkonsultasi dengan seorangpun
(dari) ahli bid'ah dalam masalah agama, dan janganlah menyertakannya
dalam perjalananmu."[11]
Abu 'Utsman Ismail bin Abdurrahman ash-Shabuni rahimahullah menyatakan di
dalam Aqidah Salaf Ashhabul Hadits: "Ahlu Sunnah berpendapat, wajib
menahan diri dari mencampuri pertikaian di antara sahabat Rasul. (Yakni)
menahan lisan dari perkataan yang mengandung celaan dan pelecehan
terhadap para sahabat."
PERKATAAN ULAMA BERKAITAN DENGAN ORANG YANG MENCELA SAHABAT
ATAU BERKOMENTAR MIRING TERHADAP SALAH SEORANG SAHABAT
Imam al-Bukhari rahimahullah menulis sebuah bab dalam Shahih-nya berjudul
"Bab: Larangan Mencela Orang Yang Sudah Mati", kemudian beliau
meriwayatkan sebuah hadits dari jalur Adam, dari Syu'bah, dari al-A'masy, dari Mujahid, dari 'Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا
"Janganlah kalian mencela orang yang sudah mati. Karena mereka telah menyelesaikan amal perbuatan mereka."[12]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
"Janganlah
kalian mencela sahabatku. Karena sesungguhnya, meskipun kalian
menginfaqkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan dapat menyamai
satu mud sedekah mereka, tidak juga separuhnya."
Di
dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, diriwayatkan dari hadits al-Bara' bin 'Azib Radhiyallahu 'anhu, bahwa ia mendengar Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
الْأَنْصَارُ
لَا يُحِبُّهُمْ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا يُبْغِضُهُمْ إِلَّا مُنَافِقٌ
فَمَنْ أَحَبَّهُمْ أَحَبَّهُ اللَّهُ وَمَنْ أَبْغَضَهُمْ أَبْغَضَهُ
اللَّهُ
"Tidaklah
mencintai kaum Anshar, kecuali seorang mukmin. Dan tidaklah membenci
mereka, kecuali seorang munafik. Barangsiapa mencintai mereka, niscaya
Allah mencintainya. Barangsiapa membenci mereka, niscaya Allah
membencinya."[13]
Ibnu
Asakir menyebutkan, ketika dihadapkan kepada Umar, seorang Arab Badui
menyerang sahabat Anshar dengan kata-kata, kemudian beliau berkata: "Sekiranya
dia bukan sahabat Nabi, niscaya cukuplah aku yang menyelesaikannya. Akan
tetapi, ia masih termasuk sahabat Nabi."[14]
Imam al-Lalikai meriwayatkan dari jalur Hambal bin Ishaq, dari Muhammad bin ash-Shalt, dari Qeis bin ar-Rabi', dari Wa'il dari al-Bahi, ia berkata: Pernah terjadi pertengkaran antara Ubaidullah bin Umar dengan al-Miqdam, lalu Ubaidullah mencela al-Miqdam, maka Umar berkata: "Tolong,
ambilkan besi tajam, agar kupotong lisannya, sehingga tidak seorangpun
sesudahnya yang berani mencela salah seorang sahabat Nabi."[15]
Al-Lalikai juga meriwayatkan dari jalur Sufyan bin Uyainah, dari Khalaf
bin Hausyab, dari Sa'id bin Abdirrahman bin Abza, ia berkata: Aku
bertanya kepada ayahku, "Seandainya aku membawa seseorang yang mencaci
Abu Bakar, apa kira-kira yang engkau lakukan?" Beliau menjawab, "Akan
kupenggal lehernya!" Aku bertanya lagi: "Bagaimana jika mencaci Umar?"
Jawab ayahku, "Juga akan kupenggal lehernya!"[16]
Ibnu
Baththah menyebutkan, bahwa Sufyan ats-Tsauri berkata: "Janganlah
engkau mencela Salafush Shalih, niscaya engkau akan masuk surga dengan
selamat."
Imam al-Lalikai meriwayatkan dari jalur Ma'n bin Isa, ia berkata: Saya
mendengar Malik bin Anas berkata, "Barangsiapa mencela sahabat Nabi, maka
ia tidak berhak mendapat harta fa'i, sebab Allah berfirman: (Juga) bagi
para fuqara Muhajirin yang diusir dari kampung halaman dan dari harta
benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan(Nya) -QS al-Hasyr ayat 8-, mereka adalah sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam yang berhijrah bersama beliau. Kemudian Allah berfirman: Dan
orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar)
sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin) –QS al-Hasyr: 9-, mereka
adalah kaum Anshar. Kemudian Allah berfirman : Dan orang-orang yang
datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: "Ya Rabb
kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman
lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam
hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya
Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyanyang –QS al-Hasyr: 10-. Itulah
ketiga golongan yang berhak menerima fa'i. Barangsiapa mencela sahabat
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia tidak termasuk salah satu
dari tiga golongan tersebut, dan ia tidak berhak menerima fa'i."[17]
Al-Khallal meriwayatkan dalam kitab as-Sunnah, dari jalur Abu Bakar al-Marwadzi, ia berkata: "Saya bertanya kepada Abu Abdullah (yakni Imam
Ahmad) tentang hukum orang yang mencela Abu Bakar, Umar dan 'Aisyah
Radhiyallahu 'anhum. Beliau berkata, 'Menurut saya, ia bukan orang Islam.'
Saya juga mendengar Abu Abdillah berkata, 'Imam Malik mengatakan, siapa
saja yang mencela sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia
tidak mendapat bagian apapun dalam Islam'."
Al-Khallal juga meriwayatkan dari jalur Abdul Malik bin Abdul Hamid, ia
berkata: "Saya mendengar Abu Abdillah berkata, 'Barangsiapa mencela
sahabat Nabi, maka aku khawatir ia jatuh ke dalam kekufuran, seperti
halnya kaum Rafidhah', kemudian beliau berkata, 'Barangsiapa mencela
sahabat Nabi, maka dikhawatirkan ia keluar dari agama'."
Al-Khallal juga meriwayatkan dari Abdullah bin Ahmad bin Hambal, ia
berkata: "Aku pernah bertanya kepada ayahku tentang orang yang mencela
salah seorang sahabat Nabi, (dan) beliau menjawab, 'Menurut saya, dia
bukan orang Islam'."
Al-Khallal juga meriwayatkan dari jalur Harb bin Ismail al-Kirmani, dari
Musa bin Harun bin Ziyad, bahwa ia mendengar al-Faryabi ditanya oleh
seorang lelaki tentang hukum orang yang mencaci Abu Bakar. Beliau (al-Faryabi) menjawab: "Kafir!" Tanyanya lagi: "Bolehkah jenazahnya
dishalatkan?" Jawab beliau, "Tidak!" Aku bertanya kepadanya: "Bukankah ia
telah mengucapkan La Ilaha illallah?" Beliau menjawab, "Janganlah kalian
sentuh jenazahnya dengan tangan kalian, angkatlah jenazahnya dengan
kayu, lalu kuburkan dalam lubang kuburnya."
Imam
Ahmad berkata dalam sebuah risalah yang diriwayatkan oleh Ahmad bin
Ja'far bin Ya'qub al-Ishthakhri: "Seorangpun tidak boleh menyebutkan
keburukan para sahabat, dan janganlah mencela seorangpun dari sahabat
karena aib atau kekurangannya. Barangsiapa melakukan hal itu, maka wajib
bagi penguasa menjatuhkan hukuman dan sanksi atasnya. Kesalahannya itu
tidak boleh dimaafkan. Pelakunya harus dihukum dan diminta bertaubat.
Jika ia bertaubat, maka diterimalah taubatnya. Jika tetap bertahan, maka
hukuman kembali dijatuhkan atasnya, dan dipenjara seumur hidup hingga
mati atau bertaubat."
Beliau
(Imam Ahmad) berkata di awal risalahnya ini: "Itulah madzab ahli ilmu,
ahli atsar dan ahlu sunnah yang teguh memegangnya, di kenal dengannya,
yang masalah ini telah diikuti semenjak zaman sahabat Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam sampai sekarang ini. Saya telah bertemu dengan para
ulama dari Hijaz, Syam dan daerah lainnya berada di atas madzhab
tersebut."[18]
Al-Qadhi' Iyadh berkata dalam Syarah Shahih Muslim[19]: "Mencela sahabat
Nabi dan merendahkan mereka, atau salah seorang dari mereka, (itu)
termasuk perbuatan dosa besar yang diharamkan. Nabi telah melaknat orang
yang melakukannya."
Diriwayatkan dari Ibrahim an-Nakha-i, ia berkata: "Mencaci Abu Bakar dan Umar termasuk dosa besar."
Demikian
pula dinyatakan oleh Abu Ishaq as-Sab'i, dan disebutkan pula hal itu
oleh Ibnu Hajar al-Haitsami dalam kitab az-Zawajir, ia berkata: "Dosa
besar yang ke empat ratus enam puluh empat dan empat ratus enam puluh
lima ialah membenci kaum Anshar, mencaci salah seorang sahabat Nabi
–radhiyallahu 'anhum ajma'in."[20]
Dari uraian di atas jelaslah, betapa besar dosa mencela sahabat Nabi atau salah seorang dari mereka. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah
melarang mencela orang yang sudah mati dan melarang mencela sahabat
beliau. 'Aisyah Radhiyallahu 'anha juga mengabarkan, bahwa mereka telah
diperintahkan untuk memohon ampunan bagi sahabat Nabi, akan tetapi,
mereka justru malah mencela sahabat.[21]
Begitulah
kenyataannya, mereka benar-benar mencela sahabat Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam. Orang-orang yang mencela sahabat Nabi itu sebenarnya
meniru perbuatan seorang zindiq bernama Abdullah bin Saba'. Oleh sebab
itu, mereka merupakan orang yang paling mirip dengan kaum Nasrani yang
mencela kaum Hawariyun, pengikut setia Nabi Isa Alaihissallam.
Imam al-Ajurri meriwayatkan dari jalur Ahmad bin Abdullah bin Yunus, dari
Ibnu Abi Dzi'b, dari az-Zuhri, ia berkata: "Belum pernah aku melihat
orang yang paling mirip dengan kaum Nasrani selain pengikut Saba'iyah."
Ahmad bin Yunus berkata, "Mereka adalah kaum Syi'ah Rafidhah."[22]
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata di dalam kitab ash-Sharimul
Maslul: "Sejumlah ulama dari kalangan sahabat-sahabat kami (yakni ulama
madzhab Hambali) menegaskan kekafiran kaum Khawarij yang meyakini harus
berlepas diri dari Ali dan Utsman, dan juga menegaskan kekafiran
Rafidhah yang meyakini wajib mencaci seluruh sahabat, dan menegaskan
kekafiran orang-orang yang mengkafirkan sahabat, mengatakan mereka fasik
atau mencaci mereka."
Abu
Bakar Abdul Aziz berkata di dalam kitab al-Muqni': "Adapun jika ia
termasuk penganut paham Rafidhah yang mencaci sahabat, maka hukumnya
kafir dan tidak boleh dinikahkan (dengan wanita Ahlus Sunnah wal
Jama'ah). Sedangkan pendapat ulama lainnya, dan inilah pendapat yang
didukung oleh al-Qadhi Abu Ya'la, bahwa jika ia benar-benar mencaci
sahabat dan menjatuhkan martabat agama dan keshalihan mereka, maka ia
kafir karena perbuatan tersebut. Namun jika ia mencacinya tanpa
menjatuhkan martabat -misalnya mencaci ayah salah seorang dari mereka,
atau mencacinya dengan maksud membuat marah, atau tujuan lainnya- maka
ia tidaklah kafir karena hal itu."
Itulah
sikap yang harus dimiliki setiap muslim terhadap para sahabat yang
mulia. Sebagaimana dimaklumi, Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak mengatakan
jika sahabat itu ma'shum dari dosa besar ataupun dosa kecil. Boleh jadi
mereka melakukan dosa tersebut, akan tetapi mereka tetap yang paling
utama, paling baik dan mempunyai kelebihan sebagai sahabat Nabi. Itulah
sebabnya mereka mendapat ampunan atas kesalahan yang mereka perbuat.
Bahkan mereka mendapat ampunan atas dosa dan kesalahan, yang barangkali,
bila dilakukan oleh selain mereka, belum tentu diampuni. Setiap muslim
wajib meyakini hal ini dan mempertahankannya. Sebab ini merupakan bagian
dari ajaran agama yang diturunkan Allah.
Sebagai
penutup tulisan ini, berikut adalah pernyataan Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah di dalam kitab ash-Sharimul Maslul: "Dalam masalah ini, kami
tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di antara para ahli fiqih dan
ahli ilmu dari kalangan sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik, serta (di kalangan) seluruh Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Mereka semua sepakat, bahwa kita wajib memuji para sahabat, memohon
ampunan bagi mereka, memohon curahan rahmat bagi mereka, mendoakan
mereka (dengan mengucapkan radhiyallahu 'anhu), mencintai dan loyal
kepada mereka, serta meyakini adanya sanksi yang berat atas orang yang
berpandangan buruk tentang mereka." Wallahul musta'an.
[Disalin
dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun IX/1426/2005M. Penerbit
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
________
Footnote
[1] HR. al-Bukhari no. 3651 dan Muslim no. 2533.
[2] HR. al-Bukhari no. 3650 dan Muslim no. 2535.
[3] HR Muslim no. 2536.
[4]
Musnad Imam Ahmad IV/126-127, Abu Dawud no. 4607, at-Tirmidzi no. 2676, Ibnu
Majah no. 42, ad-Darimi no. 95. Hadits ini shahih. Dinyatakan shahih oleh at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, al-Hakim, al-Bazzar, Abu Nu'aim dan Ibnu Rajab
ketika mensyarah hadits ini. Tambahan yang terdapat di akhir hadits
"Sesungguhnya seorang mukmin ibarat unta yang jinak, apabila di arahkan
kepada kebaikan ia pasti menurut" adalah tambahan yang mungkar.
[5] HR Muslim no. 2540.
[6] Thabaqatul Hanabilah I/345.
[7]
Diriwayatkan oleh Ahmad dalam al-Fadha-il no. 15 dan al-Baihaqi dalam al-I'tiqad dengan sanad shahih. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Majah dalam
Sunan-nya no. 162.
[8] al-Ibanah, karangan Ibnu Baththah, hlm. 268. Bagi yang ingin penjelasan
lebih lengkap, silakan lihat kitab as-Sunnah, karangan al-Khallal.
Beliau telah menulis sebuah bab dalam kitabnya itu tentang teguran keras
terhadap orang yang menulis riwayat-riwayat yang berisi hujatan
terhadap sahabat Nabi.
[9] as-Sunnah, al-Khallal, 717.
[10] as-Sunnah, al-Khallal, 713.
[11] Thabaqatul Hanabilah, I/344.
[12] HR. al-Bukhari no. 1393.
[13] HR. al-Bukhari no. 3783 dan Muslim no. 75.
[14]
Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqi 59/206 dan al-Ishabah I/11, lalu ia
menyebutkan sanadnya sendiri, kemudian berkata: "Perawi hadits ini
tsiqah".
[15] al-Lalikai no. 2376.
[16] al-Lalikai no. 2378.
[17] al-Lalikai no. 2400.
[18] Thabaqatul Hanabilah, I/24.
[19] Syarah Shahih Muslim no. VII/580.
[20]
Beliau telah menulis sebuah kitab yang sarat faidah dalam masalah ini,
berjudul ash-Shawaiqul Muhriqah 'Ala Ahli Rafdh wad Dhalal waz
Zanadiqah.
[21] HR. Muslim no. 3022.
[22] al-Ajurri dalam kitab asy-Syari'at no. 2028 dan 2030, sanadnya shahih.
.jpg)
- sumber -
http://almanhaj.or.id/content/2843/slash/0